Logo Bloomberg Technoz

Jusuf Hamka: Jelas Miliki CMNP Walau Cuma Jualan Nasi Kuning

Rezha Hadyan
15 June 2023 13:42

Pengusaha, Jusuf Hamka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pengusaha, Jusuf Hamka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pernyataan Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo terkait pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) membuat Jusuf Hamka gerah. Pengusaha dengan sapaan akrab Babah Alun ini bahkan berencana membawa pernyataan yang dinilai merugikan ke ranah hukum.

"Yang bersangkutan kenal, lho, sama saya dan pernah duduk bersama beberapa kali. Masa mengingkari dengan cara, maaf ya, dengan tidak intelek (dengan menyebut), 'oh, tidak ada namanya Jusuf Hamka, tidak ada juga sebagai pemegang saham," tutur Jusuf Hamka, Kamis (15/6/2023).

Jusuf Hamka menjelaskan, dirinya memang bukan sebagai pemegang saham. Tapi, ia adalah beneficiary owner (pemilik manfaat) CMNP.

"Apa perlu dijelaskan kembali? Walaupun saya cuma punya satu lembar saham, (tetapi) pemegang kendali dari pemegang saham. Ini jelas walaupun pekerjaan saya cuma dagang nasi kuning," tegas Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka memang dikenal berjualan nasi kuning seharga Rp3.000/bungkus. Nasi kuning ini dijual melalui warung makan dengan nama Warung Kuning Pojok Halal.