Logo Bloomberg Technoz

Mentan SYL akan Diperiksa KPK, Jokowi: Itu Urusan Penegak Hukum

Sultan Ibnu Affan
15 June 2023 14:10

Presiden Jokowi saat meninjau harga-harga kebutuhan poko di Pasar Minggu (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat meninjau harga-harga kebutuhan poko di Pasar Minggu (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023). Pemanggilan itu ditujukan untuk meminta keterangan untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Kemarin kabar soal SYL bakal menjadi tersangka sebagai informasi media juga sempat muncul ke publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditanyakan soal dugaan korupsi di Kementan tersebut enggan berkomentar banyak. Jokowi mengatakan, hal tersebut adalah ranah penegak hukum.

"Kalau urusannya penegak hukum, ya tanya penegak hukum, jangan ditanyakan ke saya," kata Jokowi ditemui di Jakarta, Kamis (15/6/2023) sebagaimana dikutip dari kanal Sekretariat Presiden.

Namun kata Jokowi dia tak henti-hentinya mengatakan agar selalu hati-hati dalam penggunaan anggaran.

"Bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara karena kita mengelola anggaran kementerian ini gede banget. Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek, bolak-alik saya sampaikan, sekecil apa pun uang itu," ujar Jokowi lagi.