Utang BUMN Hampir Rp800 T, Nasib BUMN Karya Menggantung
Ruisa Khoiriyah
15 June 2023 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik utang yang menjerat BUMN karya di sektor konstruksi dan infrastruktur telah menjadi isu panas sejak berbulan lalu hingga detik ini masih belum memberi titik terang. Hari ini, periode standstill PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berakhir dan kepastian suntikan modal dari pemerintah dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMN) masih menjadi pertanyaan.
Gagal bayar dan permintaan penundaan pembayaran utang oleh korporasi pelat merah di sektor infrastruktur, mengemuka di tengah pecahnya skandal korupsi dan dugaan manipulasi laporan keuangan, membuat pamor BUMN semakin terpuruk dan memicu kekhawatiran dampak bisa meluas ke sektor lain seperti perbankan selaku kreditur.
Total utang empat perusahaan konstruksi pelat merah yang sahamnya tercatat di bursa saham, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), telah melonjak 12 kali lipat menjadi sekitar Rp130 triliun, sejak Presiden Joko Widodo menjabat pada Oktober 2014.
Perbankan pelat merah sejauh ini muncul sebagai pemberi pinjaman utama bagi BUMN-BUMN bermasalah di sektor konstruksi yang mengalami lonjakan utang seiring proyek infrastruktur yang agresif digalakkan sejak 2014 lalu.
Bank-bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Besarnya beban utang yang menggoyang permodalan BUMN karya, dikhawatirkan bisa berimbas pada kesehatan bank-bank BUMN selaku kreditur utama.