Logo Bloomberg Technoz

Twitter Dituntut Rp3,7 T atas Pelanggaran Hak Cipta Musik

News
15 June 2023 10:30

Twitter (Sumber: Bloomberg)
Twitter (Sumber: Bloomberg)

Lucas Shaw - Bloomberg News

Bloomberg - National Music Publishers’ Association (NMPA) menggugat Twitter Inc. pada Rabu (14/06/2023) karena dianggap menggunakan musik tanpa izin. Twitter dituding melanggar hak cipta para penulis lagu.

Twitter adalah satu-satunya platform media sosial besar yang tidak membayar royalti atas karya-karya para musisi. Sementara YouTube, Facebook, Snap dan TikTok telah menandatangani perjanjian yang secara kolektif membayar miliaran dolar per tahun kepada industri musik.

NMPA, yang merupakan advokat terkemukan untuk para penulis lagu di Amerika Serikat (AS), menuntut Twitter dengan sengaja melanggar hak cipta lebih dari 1.700 lagu. Organisasi tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Nashville atas nama 17 label musik, termasuk Sony Music dan Universal Music Publishing Group.

Perusahaan-perusahaan tersebut meminta ganti rugi sebesar US$150.000 (sekitar Rp2,2 miliar) untuk setiap karya yang hak ciptanya dilanggar. Sementara NMPA mengatakan sedang mencari ganti rugi lebih dari US$250 juta (sekitar Rp3,7 triliun) secara keseluruhan. Mengenai gugatan tersebut, Twitter tidak menanggapi permintaan komentar.