Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan Naik Lebih Rp100 T
Sultan Ibnu Affan
31 January 2023 04:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pendapatan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkat signifikan dalam 8 tahun terakhir. Hal tersebut tergambar dalam data yang dibuka oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Tahun 2014, pendapatan BPJS Kesehatan sebagai lembaga program JKN total Rp 40,7 triliun. Rinciannya adalah yang berasal dari APBN untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau warga tidak mampu Rp 19,9 triliun kemudian yang berasal dari APBD untuk PBI Rp 1,3 triliun. Sementara pendapatan dari non-PBI yakni Rp 19,4 triliun.
Pada 2022, pendapatan BPJS Kesehatan naik tajam yakni menjadi Rp 144 triliun dengan catatan sebelum diaudit.
Rinciannya, dari APBN bagi PBI yakni yang dibayarkan untuk warga miskin Rp 46 triliun. Kemudian dari APBD untuk PBI yakni Rp 16,6 trilin. Kemudian dari non-PBI yang mandiri dibayarkan oleh masyarakat yaitu Rp 81,5 triliun.
Pendapatan itu meningkat lebih dari Rp 100 triliun. Menurut BPJS, kesadaran masyarakat akan pentingnya JKN kian meningkat. Buktinya jumlah peserta meningkat maka iuran pun demikian. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga dianggap berkontribusi dalam memperluas kanal pendaftaran hingga pembayaran.