Saat ini Waskita telah menunggak pembayaran pokok dan bunga seluruh kredit karena menerapkan mekanisme standstill. Standstill merupakan bentuk optimal dari perlakuan yang sama (equal treatment) kepada kreditur dan pemegang obligasi penjaminan. Jika satu kreditur tidak dibayar maka debitur yang lain juga tidak dibayar untuk sementara waktu.
Sikap ini akan memberikan waktu bagi perusahaan dalam melakukan pencadangan kas untuk aktivitas operasi. Standstill sifatnya hanya sementara, berlangsung dari 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
Sikap tersebut yang menjadi alasan WSKT belum bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, yang menyebabkan disuspensinya saham. "Belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan kami masih dalam sikap standstill," ujar SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita, beberapa waktu lalu.
(dba)