Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Tagih Utang BLBI ke Tutut Soeharto bukan Jusuf Hamka

Elisa Valenta
14 June 2023 15:55

Stafsus Komunikasi strategis Kemenkeu, Yustinus Prastowo. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Stafsus Komunikasi strategis Kemenkeu, Yustinus Prastowo. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemelut tagih menagih utang antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berbuntut panjang.

Yang teranyar, Kemenkeu mengklarifikasi tagihan utang Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) negara kepada grup Citra yang dimaksud bukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.

CMNP didirikan oleh Tutut pada 1978. Pemerintah mengklaim, pada 1997-1998 CMNP masih terafiliasi dengan Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yang pada saat itu diselamatkan oleh pemerintah lewat bail out (dana talangan).

Sedangkan Jusuf Hamka menyebut CMNP sudah tidak lagi dimiliki atau terafiliasi Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto sejak 1997. Hal ini, menurut dia, juga sudah dibuktikan di pengadilan.

Belakangan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo kembali memberi penjelasan terkait perusahaan Jusuf Hamka.