Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Punya 'PR' Kejar Utang Obligor BLBI Rp110 T

Elisa Valenta
14 June 2023 09:50

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hibah aset sitaan BLBI (sumber: Youtube)
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hibah aset sitaan BLBI (sumber: Youtube)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang membelit industri perbankan nasional pasca krisis keuangan 1998 silam masih menyisakan banyak masalah.

Pemerintah hingga saat ini masih menyelesaikan hak tagih negara terhadap aset para pengemplang BLBI yang terindikasi menyelewengkan dana dan telah diseret ke meja hijau.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI alias Satgas BLBI, atas perintah Presiden Joko Widodo- hanya memiliki tenggat hingga Desember 2023 untuk memburu Rp110,45 triliun dari 48 obligor dan debitur dana BLBI.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengakui, setelah tiga tahun beroperasi, Satgas baru berhasil mengumpulkan Rp30,65 triliun, atau 30% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp110 triliun.

Dari total hak tagih itu, Rionald mengatakan, yang paling banyak dan harus dikejar pemerintah adalah aset kredit sebesar Rp 101,81 triliun. Lalu, aset properti Rp 8,06 triliun, surat berharga Rp 489,4 miliar, aset saham Rp 77,9 miliar, aset investasi Rp 8,5 miliar, dan aset nostro Rp 5,3 miliar.