Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan penyebab tren penurunan harga saham maskapai pelat merah tersebut. Penurunan ini ditengarai oleh banyaknya kreditur yang menjual saham GIAA.

Perkiraan itu diungkapkan oleh Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra. Menurutnya, banyak kreditur yang menjual sahamnya usai konversi utang ke saham sebesar 25,81 miliar saham atau setara Rp5,05 triliun.

"Penurunan harga saham tidak dapat dipungkiri karena banyak dijual para kreditur yang menerima saham akibat dari PKPU," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (13/6/2023).

Konversi utang ini merupakan salah satu dalam skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Harga saham GIAA tidak mengalami perubahan selama satu pekan perdagangan terakhir. Namun, sejak awal tahun, harga sudah mengakumulasi penurunan 67,65%. Sedang pagi ini, GIAA dibuka menguat 1,54% ke level Rp66/saham.

Irfan menambahkan, pihaknya melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan sekuritas mengenai kinerja saham. Ia tak menampik banyak yang terkejut akan harga saham Garuda yang kian menurun.

Meski demikian, Irfan menyebut harga saham bukanlah ranah yang akan menjadi fokus Garuda Indonesia. Menurutnya, Garuda Indonesia akan lebih terbuka mengenai kinerja keuangan dan juga rencana emiten maskapai pelat merah tersebut ke depannya.

“Memang Garuda tidak dalam portofolio mereka [kreditur] untuk review setiap waktu ya. Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama membaik,” tuturnya.

Masuk Papan Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan papan pemantauan khusus, Senin (12/6/2023). Papan perdagangan ini khusus berisi saham yang memiliki notasi khusus.

Setidaknya ada 171 saham dari berbagai papan perdagangan, yang turun kelas masuk ke papan pemantauan khusus. Beberapa di antaranya adalah saham emiten BUMN dan anak usahanya.

Adapun saham pelat merah tersebut, berdasarkan pengumuman BEI, adalah sebagai berikut.

- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
- PT Garuda GMF AeroAsia Tbk (GMFI)
- PT PP Properti Tbk (PPRO)
- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)

Perlu diketahui, papan pematauan khusus merupakan pengembangan lanjutan dari Peraturan No.II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Implementasi papan pemantauan khusus terbagi dalam dua tahap.

Pertama, pemantauan khusus hybrid, mulai hari ini hingga November 2023. Implementasi tahap I memungkinkan saham dalam pemantauan khusus diperdagangkan secara call auction dan continuous auction, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Kedua, pemantauan khusus tahap berikutnya, yakni full call auction yang mulai berlaku pada Desember 2023. Pada tahap ini, saham dalam pematauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.

(dhf)

No more pages