Irfan menambahkan, pihaknya melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan sekuritas mengenai kinerja saham. Ia tak menampik banyak yang terkejut akan harga saham Garuda yang kian menurun.
Meski demikian, Irfan menyebut harga saham bukanlah ranah yang akan menjadi fokus Garuda Indonesia. Menurutnya, Garuda Indonesia akan lebih terbuka mengenai kinerja keuangan dan juga rencana emiten maskapai pelat merah tersebut ke depannya.
“Memang Garuda tidak dalam portofolio mereka [kreditur] untuk review setiap waktu ya. Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama membaik,” tuturnya.
Masuk Papan Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan papan pemantauan khusus, Senin (12/6/2023). Papan perdagangan ini khusus berisi saham yang memiliki notasi khusus.
Setidaknya ada 171 saham dari berbagai papan perdagangan, yang turun kelas masuk ke papan pemantauan khusus. Beberapa di antaranya adalah saham emiten BUMN dan anak usahanya.
Adapun saham pelat merah tersebut, berdasarkan pengumuman BEI, adalah sebagai berikut.
- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
- PT Garuda GMF AeroAsia Tbk (GMFI)
- PT PP Properti Tbk (PPRO)
- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)
Perlu diketahui, papan pematauan khusus merupakan pengembangan lanjutan dari Peraturan No.II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Implementasi papan pemantauan khusus terbagi dalam dua tahap.
Pertama, pemantauan khusus hybrid, mulai hari ini hingga November 2023. Implementasi tahap I memungkinkan saham dalam pemantauan khusus diperdagangkan secara call auction dan continuous auction, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Kedua, pemantauan khusus tahap berikutnya, yakni full call auction yang mulai berlaku pada Desember 2023. Pada tahap ini, saham dalam pematauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.
(dhf)