Juru Bicafra BPKP Azwad Zamroddin Hakim menjelaskan, pihaknya memang tengah melakukan audit terhadap Waskita. Namun, audit lebih ke arah penelaahan penyaluran PMN, bukan mengenai dugaan manipulasi.
"Bisa kami sampaikan [audit] hanya dalam proyek tujuh ruas tol," ujar Azwad kepada Bloomnerg Technoz belum lama ini.
Ia belum bisa mengungkapkan tujuh ruas tol mana yang dimaksud. "Secara teknis, hanya itu yang bisa kami sampaikan," imbuhnya.
Namun, berdasarkan penelusuran, WSKT sempat kembali menerima setoran dari negara berupa PMN pada 29 Desember 2021 dengan nilai sebesar Rp7,9 triliun.
Seluruh dana segar tersebut WSKT gunakan untuk menyelesaikan tujuh ruas tol; yakni Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung), Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) seksi Koneksi Wiyoto Wiyomo & Seksi 2A ujung, dan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 (Jatikarya-Cibitung).
Selain itu, empat tol lain yang menggunakan PMN dan dana segar rights issue adalah; Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 Cigombong-Cibadak, Pejagan-Pemalang, Krian Legundi-Bunder-Manyar Seksi 4 Bunder-Manyar, dan Pasuruan-Probolinggo Seksi 4 Probolinggo Timur-Gending.
Permintaan Kementerian BUMN
BPKP mengaku belum menerima permintaan tindakan serupa untuk laporan keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sementara, untuk WSKT, Azwad mengkonfirmasi jika audit ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmdjo.
Tiko, sapaan akrabnya, menilai ada yang aneh dengan laporan keuangan WSKT. Bahkan, kondisi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.
"Laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riil. Dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow tidak pernah positif," jelas Tiko, sapaan akrab wakil menteri tersebut, Senin (5/6/2023).
Tidak menutup kemungkinan, laporan keuangan WSKT akan disajikan kembali atau restatement karena kondisi yang tidak sesuai fakta. Skenario terburuk, jika ada unsur pidana berupa fraud, maka Kementerian BUMN dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap manajemen yang tengah menjabat selama periode keuangan.
Tiko menambahkan, pihaknya bahkan telah melakukan koordinasi dengan BPKP. "Jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," tegas Tiko.
(dhf)