BPOM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp18 M di Marketplace
Fransisco Rosarians Enga Geken
13 June 2023 20:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan penjual obat ilegal yang menjajakan dagangannya di sebuah platform lokapasar. Berdasarkan data BPOM, akun tersebut bernama apotik_resmi yang berjualan di marketplace Shopee.
“Pelaku mengelabui masyarakat dengan menggunakan nama akun di marketplace seolah-olah merupakan akun resmi,” kata Penny seperti dikutip dari laman BPOM, pada Selasa (13/6/2023).
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat tentang aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menduga akun tersebut telah melakukan transaksi lebih dari 10.000 paket. Total nilai ekonomi dari seluruh penjualan tersebut mencapai Rp18 miliar.
Selain itu, BPOM pun menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar di lokasi tempat kejadian perkara. Obat dan makanan ilegal yang ditemukan sebanyak 700 item ataun 22.552 buah tersebut diduga tidak menerapkan cara pembuatan yang sesuai ketentuan. Pembuatan dosis pun tak diketahui.
Menurut Penny, total nilai keekonomian barang bukti yang disita tersebut mencapai Rp10,218 miliar. Sehingga, total nilai penjualan dan barang bukti milik akun apotik_resmi mencapai Rp28,218 miliar.