Logo Bloomberg Technoz

Mahfud lantas mengakui bahwa dokumen yang tertera soal utang negara yang kepada Jusuf Hamka tersebut memang benar adanya. 

"Tapi sejauh ini dokumennya memang negara punya utang, itu lah sebabnya duku Pak Jokowi mengadakan rapat khusus yang begini-begini segera dibayar. Tetapi mereka yang punya utang diburu. Nah itu saya buru. Lalu saya juga mencari siapa yang harus dibayar," katanya.

Ia juga mengungkap bahwa pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut seusai ia melakukan kunjungan kerja ke luar kota pekan depan. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan berapa nominal tagihan utang yang disepakati akan dibayarkan pemerintah kepada Jusuf. 

Di sisi lain, Jusuf Hamka sendiri juga menantang pihak Kemenkeu untuk membuktikan rekam jejaknya jika benar ia  tersandung masalah BLBI.

Ia mengatakan pemerintah sudah sewajarnya menghormati putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mengembalikan deposito milik CMNP yang dibekukan bersama Bank Yakin Makmur (Yama), yang memutuskan pemerintah untuk membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP, hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut. 

"Saya nggak mau (dibayar setengah), kita hitung sesuai keputusan Mahkamah Agung, 2% perbulan. Kalau warga negara tidak bayar pajak saja didenda 2%, bahkan kadang diborgol. Makanya bayar lah," kata Jusuf.

Untuk diketahui jika dihitung pokok utang senilai Rp176 miliar, total dana yang ditagihkan Jusuf kepada pemerintah selama 25 tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp800 miliar lebih.

(ibn/evs)

No more pages