Logo Bloomberg Technoz

Terima Pesan Jokowi, Mahfud Akui Negara Berutang ke Jusuf Hamka

Sultan Ibnu Affan
13 June 2023 18:10

Pengusaha, Jusuf Hamka dan Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pengusaha, Jusuf Hamka dan Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pemerintah memiliki kewajiban utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang belum terselesaikan. Hal itu ia ungkapkan usai bertemu Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023) sore. 

Mahfud mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya meminta penjelasan langsung dari Jusuf Hamka terkait perselisihan utang yang menyeret Kementerian Keuangan dan perusahaan milik Jusuf PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk 20 tahun silam.

Hal ini menurut Mahfud, adalah mandat langsung dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

"Karena saya resmi diminta Presiden menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat. Saya baru dengar intinya dan minta dokumen dan sebagainya. Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kemenkeu," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (13/6/2023).

Sementara dari penjelasan dan dokumen yang ditunjukan, Mahfud mengatakan dari segi hukum negara memang memiliki utang yang sudah ditetapkan melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah. Hal ini terlepas dari dari kontroversi terkait afiliasi CMNP dengan keluarga Cendana.