Logo Bloomberg Technoz

Diketahui Johnny saat menjadi Menkominfo ditetapkan sebagai tersagka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 

Johnny diduga terlibat dalam praktik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G atau Bakti yang merupakan program pemerintah percepatan transformasi digital. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan dugaan indikasi kerugian negara dalam proyek dengan nilai mencapai Rp8,32 triliun.

Proyek pembangunan jaringan BTS ini menyasar wilayah pelosok desa dengan status 3 T yaitu terluar, tertinggal, dan terdepan. Tujuannya menyediakan sinyal 4G dan akses internet yang merata. Tidak hanya di kota-kota besar.

Sementara Johnny G Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan selaku penggunaan anggaran," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Hingga saat ini Johnny masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.

(ezr)

No more pages