Logo Bloomberg Technoz

Profil CMNP, Emiten Jusuf Hamka yang Tagih Utang Negara Rp800 M

Muhammad Julian Fadli
13 June 2023 17:30

Pengusaha, Jusuf Hamka saatr ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pengusaha, Jusuf Hamka saatr ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus tagihan utang yang dilayangkan oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah, terus berlanjut. Jusuf Hamka bersikukuh akan tetap menagih negara untuk melunasi utangnya meskipun pemerintahan berganti tahun depan.

Sebelumnya, Jusuf Hamka melayangkan tagihan kepada Kementerian Keuangan atas deposito berjangka atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang dibekukan bersamaan dengan Bank Yakin Makmur (Yama) pada 1998 silam.

Adapun total dana yang ditagihkan pria yang akrab disapa "Babah Alun'' itu kepada pemerintah selama 25 tahun terakhir ditaksir nilainya mencapai Rp800 miliar lebih, termasuk dengan pokok beserta beban bunga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) kepada perusahaannya.
 
Lantas seperti apa profil dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka ini?

Mengutip laporan keuangan tahun 2022, Perseroan didirikan pada tanggal 13 April 1987, dan kegiatan usaha komersial dimulainya sejak 9 Maret 1990.

CMNP merupakan perusahaan terbuka, yang sukses melangsungkan pencatatan di Bursa Efek Jakarta pada 10 Januari 1995 dengan menerbitkan 500 juta saham.