Jusuf Hamka Kejar Negara Lunasi Utangnya Walaupun Presiden Ganti
Sultan Ibnu Affan
13 June 2023 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bersikukuh akan tetap menagih negara untuk melunasi utangnya meskipun pemerintahan berganti tahun depan. Jusuf diketahui melayangkan tagihan kepada Kementerian Keuangan atas deposito berjangka milik PT Citra Marga Nusaphala Persada yang dibekukan bersamaan dengan Bank Yakin Makmur (Yama) pada 1998 silam.
"Yang harus diingat, ini utang negara, bukan Presiden. Siapapun Presidennya, negara harus bertanggungjawab. Misalnya ada satu orang PT, dirutnya saya, udah ganti, dirut yang baru harus wajib bayar. Jangan nanti berpikir oh dulu Presidennya lain," kata Jusuf usai mengunjungi kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya belum menyiapkan langkah hukum lanjutan dalam upaya penagihan. Jusuf mengatakan dirinya hanya berpatokan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan pemerintah membayarkan kewajibannya kepada CMNP.
"Udah nggak ada, upaya hukum lanjutan kan sudah selesai. Saya paling ngadu ke Tuhan. Masa sih saya harus ngadu ke Mahkamah Internasional? Ini negeri tercinta. Kita harus jaga bersama," kata Jusuf.
Ia hanya berharap kasus ini segera diselesaikan dan pemerintah melunasi kewajiban utangnya beserta beban bunga yang ditaksir nilainya mencapai Rp800 miliar.