Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka meminta pemerintah segera melunasi tagihan utang milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) secara penuh tanpa diskon.

Hal itu ia ungkapkan usai bertemu Sekretaris Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Jusuf yang menggunakan kemeja batik lengan pendek menyempatkan diri bertemu awak media yang menunggunya selama 30 menit.

Jusuf mengatakan pemerintah sudah sewajarnya menghormati putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mengembalikan deposito milik CMNP yang dibekukan bersama Bank Yakin Makmur (Yama). Beleid itu juga memutuskan pemerintah untuk membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP, hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut. 

Untuk diketahui jika dihitung pokok utang senilai Rp176 miliar, total dana yang ditagihkan Jusuf kepada pemerintah selama 25 tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp800 miliar lebih.

"Saya nggak mau (dibayar setengah), kita hitung sesuai keputusan Mahkamah Agung, 2% perbulan. Kalau warga negara tidak bayar pajak saja didenda 2%, bahkan kadang diborgol. Makanya bayar lah," kata Jusuf.

Ia juga optimistis Menko Polhukam Mahfud MD akan membantunya menyelesaikan kemelut tagihan utang yang dilayangkannya kepada Kementerian Keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Jusuf mengatakan ia akan segera dijadwalkan bertemu dengan Mahfud untuk menjelaskan duduk perkara kasus yang telah bergulir selama puluhan tahun tersebut.

"Saya percaya Indonesia kita tercinta ini masih punya rasa keadilan buat warga negaranya. Kalau negara tidak bisa taat hukum, bagaimana dengan warga negaranya yang dipaksakan untuk taat hukum. Dan saya pikir Pak Jokowi orang yang baik dan amanah. Pak Mahfud juga orang baik dan amanah, dan kesatria," kata Jusuf. 

Pria yang akrab disapa "Babah Alun'' itu mengatakan tidak ada persetujuan apapun yang dibuat dalam pertemuan singkat tersebut. Ia hanya menjelaskan duduk perkara permasalahannya serta mengklarifikasi tudingan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban, yang menyebut dirinya masih memiliki tunggakan utang BLBI yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kan saya bilang, gua mau kasih 100x lipat (kalau itu bener) bos, Rp7 triliun. Kalau itu terbukti? Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak terbukti, bayar saya Rp1 saja cukup. Saya kan nggak cari duit," kata Jusuf.

Ia juga menantang pihak Kemenkeu untuk membuktikan rekam jejaknya jika benar ia tersandung masalah BLBI.  

"Saya pernah masuk daftar obligor macet nggak? Kedua, saya menang di MA. Kalau saya menang, misalnya saya punya utang, ngapain buat berita acara kesepakatan bos? Ngapain saya dipanggil (Kemenkeu)? Minta diskon pula bos," katanya.

(ibn/evs)

No more pages