Ke Kantor Mahfud MD, Jusuf Hamka Minta Utangnya Dilunasi Full
Sultan Ibnu Affan
13 June 2023 13:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka meminta pemerintah segera melunasi tagihan utang milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) secara penuh tanpa diskon.
Hal itu ia ungkapkan usai bertemu Sekretaris Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Jusuf yang menggunakan kemeja batik lengan pendek menyempatkan diri bertemu awak media yang menunggunya selama 30 menit.
Jusuf mengatakan pemerintah sudah sewajarnya menghormati putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mengembalikan deposito milik CMNP yang dibekukan bersama Bank Yakin Makmur (Yama). Beleid itu juga memutuskan pemerintah untuk membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP, hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut.
Untuk diketahui jika dihitung pokok utang senilai Rp176 miliar, total dana yang ditagihkan Jusuf kepada pemerintah selama 25 tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp800 miliar lebih.
"Saya nggak mau (dibayar setengah), kita hitung sesuai keputusan Mahkamah Agung, 2% perbulan. Kalau warga negara tidak bayar pajak saja didenda 2%, bahkan kadang diborgol. Makanya bayar lah," kata Jusuf.