Logo Bloomberg Technoz

Diketahui Jusuf Hamka menagih utang negara Rp 800 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) kepada perusahaannya. Namun belakangan utang tersebut belum serta-merta dibayarkan oleh Kementerian Keuangan dengan alasan perusahaan Jusuf Hamka justru masih memiliki sejumlah utang ke negara.

Entitas bisnis Jusuf Hamka disebut masih punya sangkutan dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kemenkeu justru menagih balik kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang kini dimiliki Jusuf Hamka tersebut.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengeklaim tiga perusahaan di bawah CMNP, perusahaan Jusuf Hamka tercatat masih memiliki utang terhadap negara yang nominalnya mencapai ratusan miliar.

“Kami sendiri masih memiliki tagihan ke tiga perusahaan grup Citra, nominalnya ratusan miliar terkait BLBI,” ucap dia di gedung DPR, Jakarta pada Senin (12/6/2023).

Padahal sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD ikut turun tangan. Mahfud sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Kemenkeu untuk membayar utang-utang termasuk kepada Jusuf Hamka tersebut.

(ibn/ezr)

No more pages