Sementara layanan pangkat dari 14 tahap kini menjadi 2 tahap. Begitu juga dengan layanan pensiun disederhanakan.
“Layanan pensiun dari 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kementerian PANRB terkait dengan layanan kepegawaian,” kata dia lagi.
Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi tentang ASN dan birokrasi yang dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 peraturan pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut Menteri PAN-RB, banyaknya aturan tersebut menghambat birokrasi untuk bisa menjadi kelas dunia.
Selain itu penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 indikator dampak.
Men-PANRB juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh karena itu arsitektur SPBE nasional sudah dan akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure (DPI).
“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID dan data exchange,” ujar dia.
Dia menuturkan bahwa arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru karena saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Salah satu bentuk SPBE ini adalah adanya mal pelayanan publik (MPP) digital yang bisa menjadi satu pintu untuk semua layanan birokrasi bagi masyarakat. Hal-hal yanga ada di dalamnya tak lagi berbasis per kementerian namun tersentral seperti akses layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, layanan kependudukan, layanan penerbitan SIM online dan banyak hal lagi.
“Di sini Menteri PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, di situ juga ada Menteri PPN sebagai CDO, kemudian Menteri Keuangan sebagai CFO, Kepala BSSN sebagai CISO-nya, kemudian Menteri Kominfo sebagai CTO, Menteri Dalam Negeri sebagai CRGO, dan Kepala BRIN sebagai CRIO-nya,” kata dia.
(ezr)