Logo Bloomberg Technoz

Tidak Batal, OJK Sebut Merger Bank MNC & Nobu Terus Jalan

Krizia Putri Kinanti
13 June 2023 10:10

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penggabungan atau merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank NationalNobu Tbk (NOBU) akan terus berjalan, meskipun keduanya sudah memenuhi modal minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan rencana merger Bank MNC dan Bank Nobu akan terus berjalan. 

"Alasan mereka merger bukan dalam rangka pemenuhan modal inti Rp3 triliun tapi untuk sinergi, membuat bank berskala signifikan untuk memberikan kontribusi signifikan kepada Indonesia," ujar Dian Rae kepada Bloomberg Technoz, Selasa (13/6/2023).

Dia menegaskan bahwa batas waktu pemenuhan modal inti sudah berakhir pada akhir tahun lalu atau 31 Desember 2022. Sesuai aturan, bank yang tidak memenuhi modal minimum akan turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sebagai informasi Bank MNC baru saja melaporkan kinerja keuangan Kuartal I-2023. Pada laporan tersebut, bank yang dikendalikan oleh Hary Tanoesoedibjo ini mencatatkan ekuitas Rp3,53 triliun dengan modal inti Rp3,34 triliun.