Alasan Lengkap Sri Mulyani Soal Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka
Whery Enggo Prayogi
13 June 2023 08:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Utang negara sebesar Rp800 miliar kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka masih menjadi tanda tanya. Siapa yang berhak membayarnya. Namun dalam agenda di gedung DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pihaknya memang masih mempelajari detil masalah yang telah terjadi puluhan tahun lalu.
Kemenkeu, lanjut Sri Mulyani, masih memerlukan waktu. Hal yang sama sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, seraya juga berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kemenkeu dibawah kepemimpinan Sri Mulyani.
“Nanti saya pelajari, saya gak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa, tinggal pembayaran," kata Mahfud Minggu (11/6/2023) kemarin.
Lebih lanjut Sri Mulyani menegaskan bahwa Bank Yakin Makmur atau Bank Yama merupakan entitas bank mantan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat krisis keuangan tahun 1998, kepemilikannya diambil oleh pemerintah. Bank Yama merupakan milik anak Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut, yang punya afiliasi bisnis dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), operator jalan tol.
CMNP dalam perjalanan waktu menjadi milik Jusuf Hamka. “Di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi,” kata Sri Mulyani, Senin (12/6/2023).