Logo Bloomberg Technoz

Dilaporkan soal Pelecehan, Ketua Komisi Energi DPR Klarifikasi

Sultan Ibnu Affan
12 June 2023 18:30

Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi NasDem mengklarifikasi laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang perempuan eks anggota DPR berinisial AAFS. 

Diketahui, Sugeng yang merupakan ketua komisi yang mengurusi energi, industri dan pertambangan DPR itu sebelumnya mendapatkan tuduhan pelecehan seksual oleh seorang perempuan yang berinisial AAFS. Sugeng dilaporkan pada 10 April 2023 lalu. Bareskrim Polri pun telah menerima aduan itu dan menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor untuk mengklarifikasi aduannya. Sugeng juga bakal dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR direncanakan pada pekan depan.

Sugeng kemudian memberikan klarifikasi. Dia mengaku memang sempat berkomunikasi dengan pelapor melalui pesan elektronik WhatsApp. Sugeng menyebut, percakapan yang dilaporkan AFFS terjadi pada 2022 lalu. Ia juga mengakui memiliki kedekatan pribadi dengan pelapor.

"Setelah saya cek, apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ia lantas mengeklaim bahwa dalam percakapan itu, dia hanya bergurau dengan AAFS. Mulanya, kata Sugeng, pelapor mengaku hendak menemuinya dan Sugeng lantas mempersilakan AAFS ke kediamannya untuk bertemu.