Kominfo tercatat memeriksa tiga kasus kebocoran data pribadi pada 2019. Lembaga pemerintah tersebut kemudian mendapati kasus yang lebih banyak hingga tujuh kali lipat pada 2020 dengan 21 kasus, dan 20 kasus pada 2021.
Rekor sementara, Kominfo menangani 35 kasus kebocoran data pribadi masyarakat sepanjang 2022. Akan tetapi, angka ini berpotensi tembus karena sudah ada 15 kasus serupa yang terjadi pada Januari-Juni 2023.
Berdasarkan hasil forensik, Kominfo sudah menuntaskan pemeriksaan pada 75 kasus. Sebanyak 28 kasus di antaranya bukan pembocoran data pribadi. Pada kasus-kasus tersebut, pengelola hanya memiliki standar keamanan siber yang lemah, namun tak ada pencurian data.
Kominfo juga telah memberikan rekomendasi kepada 25 perusahaan, sanksi teguran pada tiga perusahaan; dan sanksi serta teguran pada 19 perusahaan.
"Dari 94 kasus ini, sebanyak 62 kasus terkait PSE privat atau swasta; sedangkan 32 kasus lainnya PSE pemerintah," kata Semuel.
(frg)