“Selain itu, pengaduan terkait dengan masalah infrastruktur RS itu masih kita sering dengar. Tentang adanya alkes (alat kesehatan) yang belum sempat terbeli sehingga belum bisa di-cover oleh biaya RS. Misalnya seperti biaya operasi jantung dan lain sebagainya. Karena hanya rumah sakit tertentu yang punya,” katanya.
Tulus juga mengingatkan perlunya pemerataan dokter spesialis di daerah, sehingga peserta JKN yang berada di daerah tidak perlu ke kota untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Ini saya kira harus jadi perhatian pemerintah (Menkes) untuk terus mendorong dan mempercepat lahirnya dokter-dokter spesialis di Indonesia. Sehingga pasien JKN yang ada di daerah atau pelosok tidak perlu ke provinsi atau kota hanya karena kekurangan dokter spesialis yang tidak bisa meng-cover,” lanjut Tulus.
“Kita juga mendorong RS swasta untuk wajib kerjasama dengan program JKN untuk mendorong aksesibilitas kepada masyarakat,” sambungnya.
(ibn/ezr)