Men-PAN menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo. Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” lanjut dia.
Sementara Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27%. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P) yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," ujar Thomas.
Sementara terkait percepatan MPP di IKN menurutnya masuk pada bagian P yang terakhir yaitu penyelenggaraan pemerintahan.
(ezr)