Selain itu Sri Mulyani mengatakan Satgas BLBI di bawah arahan Menkopolhukam Mahfud MD saat ini masih memiliki jumlah tagihan yang cukup signifikan terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama, salah satunya keluarga Cendana.
Sebelumnya Satgas BLBI sendiri telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur BLBI PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yama yang terletak di Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
"Jadi berbagai adanya perhubungan di antara mereka ini lah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara. Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi," katanya.
Bendahara negara tersebut mengatakan jangan sampai upaya penyelematan sistem keuangan yang dilakukan pemerintah pada saat krisis keuangan di akhir era Orde Baru itu justru menjadi beban bagi keuangan negara saat ini.
"Sementara BLBI kita sendiri saja belum sepenuhnya kembali. Kalau kita lihat sekarang baru tercapai Rp30 triliun dari target Rp110 triliun. Jadi ini sesuatu yang memang secara keuangan negara buat kita adalah suatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti," katanya.
Kendati demikian Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum untuk menyelesaikan kasus utang-piutang terkait BLBI yang belum selesai hinga saat ini. Ia menyebut kasus ini akan menjadi pokok pembahasan dalam rapat Satgas BLBI mendatang.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama dan di dalam Satgas BLBI kita harapkan untuk dibahas lebih detail," katanya.
(evs)