Logo Bloomberg Technoz

KPPU Jatuhkan Denda Rp 1 Triliun pada Pelanggar Persaingan Usaha

Sultan Ibnu Affan
11 June 2023 11:40

Logo KPPU
Logo KPPU

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah menyebut bahwa lembaga itu telah memutuskan denda kepada para pelaku usaha dengan nominal lebih dari Rp1 triliun. Denda tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Sampai 2023, kalau denda yang sudah kami putuskan itu Rp 1 triliun sekian," kata Afif saat ditemui dalam acara HUT KPPU ke-23 di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (11/6 2023).

Namun, Afif mengaku tidak hafal persis berapa jumlah denda dan juga tak memerinci berapa pelaku usaha yang telah diputuskan oleh KPPU. 

Adapun angka tersebut merupakan akumulasi putusan denda yang telah diberikan oleh KPPU kepada para pelaku usaha sejak berdirinya lembaga tersebut, yakni 23 tahun lalu.

Dari total jumlah denda itu, Afif juga mengatakan bahwa saat ini KPPU baru menerima sekitar Rp700 miliar dari pelaku usaha yang telah terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat itu.