Logo Bloomberg Technoz

Utang Pemerintah Rp800 M ke Jusuf Hamka, Ini Penjelasan Mahfud MD

Sultan Ibnu Affan
11 June 2023 08:29

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis bahwa masa verifikasi yang lama di kementeriannya terkait dengan utang negara Rp800 miliar ke bos jalan tol Jusuf Hamka.

Mahfud mengaku, ia belum mempelajari tagihan utang tersebut. Ia juga berdalih akan mengoordinasikannya terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya gak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa, tinggal pembayaran," kata Mahfud saat ditemui awak media di Sarinah, Minggu (11/6/2023).

Ia kembali menegaskan jika pihaknya tidak menahan-nahan proses verifikasi tersebut. Ia juga mengklaim telah memerintahkan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang Pemerintah ke bos jalan tol itu.

"Kata siapa (verifikasi lama)? Enggak ada. Jadi, saya verifikasi itu dan sudah buat kesimpulan yang harus bayar ini berapa dan yang tidak. Sudah dikembalikan," tegasnya.