Pemerintah Longgarkan Prokes Perjalanan dan Kegiatan Skala Besar
News
10 June 2023 11:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melonggarkan kebijakan protokol kesehatan termasuk untuk perjalanan dan kegiatan besar. Hal ini diumumkan oleh Satgas Covid-19 pada Jumat (09/06/2023).
“Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas COVID-19 telah melakukan relaksasi kebijakan,” kata Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Penanganan COVID-19 dalam keterangan resmi.
Pelonggaran kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan COVID-19.
Ia menyebut kondisi penanganan pandemi ini di dunia dan Indonesia sudah semakin terkendali. Data menunjukan perkembangan kasus harian di Dunia sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023 mengalami penurunan. Kasus positif turun 97%, kasus kematian turun 95% dan kasus aktif turun 4%. Kemudian untuk rata-rata persentase kasus kesembuhan di Dunia selama tahun 2023 sebesar 96%.
Secara nasional, perkembangan indikator pandemi yakni kasus positif mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31% menjadi 254 kasus dari 366 kasus.