Diduga Sebar File Rahasia Negara, Trump Bisa Dipenjara 20 Tahun
News
10 June 2023 08:01
David Voreacos dan Patricia Hurtado - Bloomberg News
Bloomberg, Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpotensi dihukum kurungan penjara selama 20 tahun karena diduga menyebarkan dokumen rahasia negara.
Trump telah didakwa pada Jumat (09/06/2023) di pengadilan federal Miami. Penasihat Khusus Jack Smith yang memimpin investigasi ini telah mengumpulkan kasus kriminal yang kuat terhadap Trump yang menguraikan adanya kesalahan penanganan terhadap dokumen rahasia negara dan penghalangan penyelidikan.
Surat dakwaan yang dibuka pada Jumat (09/06/2023) di pengadilan federal Miami itu berisi tuduhan bahwa setelah meninggalkan Gedung Putih pada tahun 2021, mantan presiden itu menyimpan 300 dokumen sensitif tentang rahasia seperti program nuklir AS, kemampuan senjata, dan rencana militer.
Smith dan timnnya telah mengumpulkan tuduhan yang menunjukkan Trump dengan sengaja dan sembrono menangani dokumen itu menyebarkan informasi rahasia, serta mengabaikan proses hukum, kata Gene Rossi, seorang mantan jaksa federal.