Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Beri Bonus Atlet Difabel yang Juara ASEAN Para Games 2023

Fransisco Rosarians Enga Geken
09 June 2023 21:45

Atlet difabel putri cabang bulutangkis, Leani Ratri Oktila meraih tiga medali emas di ASEAN Para Games Kamboja. (Dok. Kemenpora)
Atlet difabel putri cabang bulutangkis, Leani Ratri Oktila meraih tiga medali emas di ASEAN Para Games Kamboja. (Dok. Kemenpora)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kontingen Indonesia menjadi juara umum dalam perhelatan ASEAN Para Games 2023 di Kamboja. Berdasarkan hasil klasemen akhir, para atlet difabel Merah Putih mengumpulkan 401 medali yang terdiri dari 159 emas, 148 perak, dan 94 perunggu.

Jauh dari eksposur, para atlet Indonesia memang langsung tancap gas dan terus bertengger di urutan pertama perolehan medali. Pesaing terdekat, Timnas Thailand pun kesulitan mengejar dengan hanya mengumpulkan 327 medali yang terdiri dari 126 emas, 109 perak, dan 92 perunggu. Sedangkan timnas lain tertinggal jauh karena perolehan medali emasnya di bawah 100.

Namun, dalam kondisi tanpa hingar bingar ini, apakah para atlet difabel ini juga akan mendapatkan bonus berupa uang tunai dari pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi?

Awal pekan lalu, Jokowi sendiri telah membagikan bonus dengan total Rp289 miliar kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih yang memperoleh medali pada SEA Games Kamboja. Pada perhelatan tersebut Indonesia hanya mencapai posisi ke-3 dengan raihan 277 medali yaitu 87 emas, 80 perak, dan 110 perunggu.

Khusus bagi atlet, presiden memberi bonus uang tunai Rp367,5 juta hingga Rp525 juta kepada peraih medali emas. Atlet yang meraih medali perak mendapat bonus senilai Rp220,5 hingga Rp315 juta. Sedangkan peraih medali perunggu memperoleh uang tunai Rp105,5 hingga Rp157 juta.