Logo Bloomberg Technoz

“Nikel itu ada kobaltnya, timah ada torium, rare earth mineral dan bermacam-macam. Sayang kalau tidak diatur buat kalian juga nanti di masa depan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya aturan khusus yang mengatur klasifikasi dan tata niaga mineral kritis, daya tawar Indonesia akan makin meningkat. Sebab, dengan adanya aturan tersebut Indonesia dapat melakukan pengendalian ekspor dan pembentukan indeks harga mineral global.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Indonesia akan membentuk Global South Cooperation. Kerja sama tersebut akan menaungi negara-negara berkembang penghasil produk kehutanan dan mineral kritis. 

Pembicaraan mengenai kerja sama tersebut akan dilakukan di Bandung, Jawa Barat pada Agustus 2023 mendatang. Luhut menyebut ada 12 negara Afrika dan 8 negara Amerika Latin yang akan ikur bergabung.

“Mereka akan ke Bandung untuk buat kesepakatan, ini orang bertanya dari berbagai pihak [Global South Cooperation] ini apa, kalau sebagai guyon ini like a cartel you know, negara berkembang tidak boleh didikte, negara berkembang harus nikmati nilai tambah yang ada di mineral kritisnya,” kata Luhut saat rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jumat (9/6/2023).

Luhut menegaskan bahwa kerja sama yang diinisiasi oleh Indonesia ini merupakan bentuk antisipasi terhadap diskriminasi perdagangan dari beberapa negara maju.

Salah satu contohnya adalah Undang-Undang (UU) Penurunan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) Amerika Serikat (AS) yang mendiskriminasi Indonesia. Pemerintah AS tidak memasukkan mineral kritis Indonesia sebagai penerima kredit pajak energi baru terbarukan (EBT).

“Negara berkembang tidak diatur lagi dengan negara-negara maju yang harus [wajibkan] bebas ekspor mineral mentah kita, kita kapan maju?,” tegasnya.

(rez/evs)

No more pages