Deretan Negara Ramah Terhadap Pengembangan Aset Kripto
Muhammad Julian Fadli
09 June 2023 21:34
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas aset kripto telah melonjak drastis dan mencuri perhatian dunia. Baik sebagai alat transaksi, perdagangan jual-beli, maupun investasi, aset kripto telah menjadi pilihan menarik bagi banyak individu di berbagai belahan dunia.
Adapun beberapa negara secara ketat mengatur dan mengawasi pengembangan aset kripto, tetapi ada juga yang memberikan regulasi yang ringan terkait mekanisme perdagangannya sehingga mendapatkan julukan “Negara yang ramah terhadap aset kripto” guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan, inovasi, dan adopsi aset kripto.
Baru-baru ini misalnya, seperti yang diwartakan Cointelegraph, Saqr Ereiqat Co-Founder Crypto Oasis, pada acara Dubai Fintech Summit memaparkan, Uni Emirat Arab (United Arab Emirates/UAE) mengambil pendekatan yang lebih proaktif dalam mengatur aset kripto, dengan kerangka regulasi UAE yang lebih terstruktur dan ramah bisnis.
Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) dengan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) sepakat untuk bekerja sama dalam regulasi kripto dan pengembangan teknologi keuangan lebih maju kedepannya, langkah ini merupakan perkembangan positif bagi industri kripto global, papar kedua regulator dalam wawancara dengan Benzinga.
Sementara dari Asia Tenggara, Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (Securities and Exchange Commission/SEC) secara terbuka memberikan lisensi kepada perusahaan yang terlibat dalam investasi aset digital.