Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan apakah PT Freeport Indonesia (PTFI) akan melakukan divestasi saham sebesar 20% untuk memperpanjang izin operasinya setelah 2041.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan antara PTFI dengan pemerintah terkait saham yang akan dilepaskan untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pernyataan Arifin sekaligus menampik kabar yang menyebut Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. akan melepas 20% kepemilikan sahamnya di PTFI secara cuma-cuma kepada pemerintah. Sebagai kompensasinya, IUPK Freeport diperpanjang hingga 2061.
“Begini, kan perpanjangan ini sampai 2041. Sesudah 2041 baru nanti besarannya yang didivestasi baru akan disetujui,” katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Jika PTFI mendivestasikan 20% sahamnya, maka porsi kepemilikan saham pemerintah di PTFI akan bertambah menjadi 71,2%. Saat ini, kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dipegang oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2% dan sisanya dimiliki oleh Freeport McMoran Cooper & Gold.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan negosiasi untuk menambah porsi sahamnya di PTFI menjadi sekitar 60% dari posisi saat ini sebesar 51%.
“Apalagi sekarang di Freeport itu, saham [Pemerintah Indonesia] sudah 51%. Jadi dalam negosiasi sekarang, kalau kita bisa tambah lagi [porsi saham pemerintah sebesar] 10%, itu sudah bisa menjadi 60%. Kita lagi meminta kepada Freeport supaya penambahan [saham] itu kalau bisa tidak dihitung valuasinya. Dengan kata lain, kita lagi membicarakan untuk semurah mungkin [mengakuisisi saham PTFI] agar BUMN atau negara bisa mengambil [alih saham Freeport],” katanya pada medio April 2023.
Vice President Corporate Communication PTFI Katri Krisnati menyatakan perusahaan belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait dengan pelepasan kepemilikan saham Freeport McMoran Cooper & Gold ke pemerintah. Dia menegaskan, hingga saat ini PTFI belum menerima konfirmasi langsung dari pemerintah.
“Belum ada informasi terkait dengan hal tersebut, akan kami konfirmasi dan tindaklanjuti terlebih dahulu untuk memastikannya,” katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Rabu (31/5/2023).