Dispensasi seperti yang diberlakukan pada ekspor konsentrat tembaga tidak dilakukan lantaran pengerjaan fasilitas pemurnian (smelter) belum menunjukkan kontruksi fisik yang signifikan hingga awal tahun ini. Dengan kata lain, tidak ada kesungguhan dari pelaku usaha pertambangan bauksit untuk menyukseskan program hilirisasi pemerintah.
“Ya seharusnya mereka mau bangun dong [smelter]. Kita kerja sama lah, prinsipnya kita bangun di sini, create value dari sini. Ini bagian dari sharing. Masak kita mau 'lu yang ambil untungnya banyakan, kita dikasih sisa-sisa',” tegasnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM tidak menampik bahwa, saat pelarangan ekspor diberlakukan mulai, akan terjadi pengurangan pendapatan negara dan kehilangan kesempatan kerja di pertambangan.
Namun, dari fasilitas pemurnian yang telah beroperasi, terdapat nilai tambah bijih bauksit sebesar US$1,9 miliar, sehingga pemerintah masih mendapatkan manfaat bersih sebesar US$1,5 miliar dan lapangan pekerjaan untuk 7.627 orang.
Ekspor konsentrat bauksit per Februari 2023 mencapai 1,10 juta ton (US$28,58 juta). Sepanjang 2022, realisasinya mencapai 14,29 juta ton (US$595,73 juta), sedangkan 2021 sebanyak 23,20 juta ton (US$654,59 juta), 2020 sejumlah 22,76 juta ton (US$530,04 juta), dan 2019 sebesar 16,11 juta ton (US$410,06 juta).
Menurut catatan Kementerian ESDM, terdapat risiko pengurangan ekspor bauksit pada 2023 sampai dengan ± 8,09 juta ton atau setara dengan ± US$288,52 juta. Pada 2024, terdapat bauksit yang tidak diserap dalam negeri sebesar ± 13,86 juta ton atau setara dengan nilai ekspor ± US$494,6 juta.
Adapun, akibat pelarangan tersebut penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit diperkirakan mencapai senilai US$49,6 juta. Sementara itu, tenaga kerja sebanyak 1.019 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.
Namun, dengan terdapatnya empat smelter eksisting, pemerintah memperhitungkan terdapat peningkatan nilai tambah dari penghiliran bauksit sebesar US$1,9 miliar untuk ekspor dan 8.646 orang untuk serapan tenaga kerja.
Sekadar catatan, larangan ekspor bauksit digaungkan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu. Selain bauksit, Kepala Negara berencana menyetop ekspor konsentrat untuk sejumlah mineral logam lainnya termasuk tembaga dan timah.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” tegas Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).
(rez/wdh)