WSKT juga pernah menggunakan jasa anggota HLB International, Hadori Sugiarto Adi & Rekan. Kolaborasi ini dilakukan sejak 2013.
Kemudian, WIKA menggunakan jasa RSM Indonesia untuk membantu proses audit. Kolaborasi keduanya telah dimulai sejak 2018.
Sama seperti WSKT, WIKA satu kali menggunakan jasa Deloitte. Ini terjadi pada 2017.
Untuk tahun-tahun sebelumnya, WIKA sempat menggunakan jasa RSM dan Doli Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali) yang merupakan anggota DBSD&A. WIKA juga sempat menggunakan jasa RSM di tahun 2013.
Klaim Sesuai Prosedur
Manajemen Crowe Indonesia mengatakan, audit yang dilakukan untuk laporan keuangan WSKT telah sesuai prosedur. Crowe Indonesia juga memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas juga telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
"Dengan demikian, kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik," kata manajemen, Kamis (8/6/2023).
Crowe Indonesia menegaskan, proses audit telah sesuai prosedur. Hasil audit kemudian diserahkan ke manajemen WSKT, kemudian diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Crowe juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam data base Kementerian Keuangan. "Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik," imbuh manajemen.
Dugaan Manipulasi
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pada kesempatan sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan investigasi laporan keuangan WSKT. Langkah ini berangkat dari kinerja keuangan yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Bahkan, kondisi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.
"Laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riil. Dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cashflow tidak pernah positif," jelas Tiko, sapaan akrab wakil menteri tersebut, Senin (5/6/2023).
Tidak menutup kemungkinan, laporan keuangan WSKT akan disajikan kembali atau restatement karena kondisi yang tidak sesuai fakta. Skenario terburuk, jika ada unsur pidana berupa fraud, maka Kementerian BUMN dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap manajemen yang tengah menjabat selama periode keuangan.
Tiko menambahkan, pihaknya bahkan telah melakukan kordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," tegas Tiko.
(dhf)