Logo Bloomberg Technoz

Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN Terbit

Ezra Sihite
09 June 2023 11:20

Presiden Jokowi dan Kanselir Jerman Olaf Scholz saat melihat pameran proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN. (Dok Setpres RI)
Presiden Jokowi dan Kanselir Jerman Olaf Scholz saat melihat pameran proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN. (Dok Setpres RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) sudah terbit. Pembangunan bandara VVIP dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Juni 2023 dan salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara. 

Dijelaskan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

Dalam Pasal 3 disebutkan lokasi dan kebutuhan pembangunan bandara.

Pasal 3
(1) Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara WIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam PaserUtara, Provinsi Kalimantan Timur

(2) Kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara WIP ditetapkan oleh Menteri Perhubungan

Desain logo baru Ibu Kota Nusantara (IKN). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)