Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 4/Pid.Sus- TPK/2021/PT.DKI tanggal 24 Februari 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Usai dilaksanakannya lelang aset sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara khususnya dengan beroperasinya kembali kegiatan pertambangan batu bara yang merupakan salah satu investasi andalan di Kabupaten Kutai Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat (9/6/2023).
Pemasukan PBNP tersebut juga diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi di wilayah tersebut.
Heru Hidayat merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Tak hanya di Jiwasraya, Heru juga dijerat dalam kasus Asabri karena bersama-sama melakukan korupsi dengan mantan Dirut Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,7 triliun.
(ezr)