Prestasi RI Tuntaskan Isu Pencucian Uang, Begini Klaim Mahfud MD
Krizia Putri Kinanti
08 June 2023 21:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah mengeklaim kasus pencucian uang di Indonesia makin mudah terendus dan terselisik setelah terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan satu per satu kasus TPPU di dalam negeri berhasil terkuak dan menemui titik terang. Termasuk dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kemarin KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] mengumumkan dari 33 surat yang disampaikan ke KPK, bagian dari 300 surat terkait dengan kasus Kemenkeu, sudah ditangani dan memunculkan tersangka dengan nilai pencucian uang Rp25 triliun. Sejumlah Rp189 triliun yang diributkan, kalau versi [Ditjen] Bea Cukai dan Pajak sudah selesai, tetapi dalam rapat diakui bermasalah dan belum tuntas,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023).
Dia mencontohkan salah satu kasus TPPU yang menyita perhatian tahun ini adalah kasus impor emas senilai Rp49 triliun yang seharusnya dikenai pajak 5%, tetapi tidak dikenakan. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, dia juga menyebut kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang ternyata memiliki harta yang berasal dari TPPU, serta Lukas Enembe yang diduga menerima suap dari Rp1 miliar menjadi puluhan miliar.