Dalam RUPST ini, Perseroan turut mengajukan pengalihan tugas dan wewenang Dewan Komisaris yakni Agus D. W. Martowardojo beralih tugas untuk menjadi Komisaris Utama dan Garibaldi Thohir beralih tugas untuk menjadi Komisaris Perseroan.
(yun/dba)
No more pages