Logo Bloomberg Technoz

Kepada pejabat itu, Luhut kemudian mengatakan "Kau boleh pilih dia (Haris Azhar) atau pilih saya. Karena yang saya sampaikan benar". Lalu pejabat itu lantas menjawab: "Tidak (jangan salah paham). Kami hanya bertanya," ujarnya.

"Jangan pernah negara kami dicampuri oleh asing. Kami negara yang berdaulat," cerita Luhut.

Di sisi lain, dalam persidangan, Luhut menceritakan cukup lama mengenal Haris. Bahkan Luhut mengungkapkan soal dia sempat membantu Haris untuk melanjutkan kuliahnya di Harvard.

“Mau dia minta tolong mau sekolah saya apapun waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya. Dia bilang ‘silakan pak Luhut kalau bisa bantu saya’,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa hubungan Haris dan dirinya berjalan baik bahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp juga lancar.

Haris Azhar usai menjalani sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Sebagai informasi, aktivis Haris Azhar dan Fathia didakwa telah melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu terjadi setelah video wawancara dan diunggah di YouTube berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’.

Dalam konten video itu Haris dan Fatia membahas perusahaan tambang di Intan Jaya Papua yang disebutkan berkorelasi dengan perusahaan milik Luhut. Atas dasar hal itu, Luhut kemudian tersinggung dan melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara Haris pada akhir persidangan menepis soal dia bisa melanjutkan pendidikan karena bantuan Luhut.

"Soal sekolah saya di 4 universitas dan alhamdulilah 3 bayar sendiri dan 1 beasiswa dan saya tak pernah kuliah Harvard dan atau dibayarin saudara saksi," kata Haris.

Dia mengatakan, adapun konten yang dibuatnya bukan tanpa dasar. Dia sejak lama mengadvokasi warga Papua dan konten itu bahkan dibuat sekembalinya dari Intan Jaya, Papua.

"Sudah kenal lama sejak tahun 2013 pak Luhut minta saya bantu pembebasan tapol Papua ketika bapak jadi KSP dan menjadi menko polhukam," tutupnya.

(ibn/ezr)

No more pages