Logo Bloomberg Technoz

Diduga Rugikan Negara, Hasil Survei Kadar Nikel Diselisik BPKP

Rezha Hadyan
08 June 2023 13:55

Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menelusuri hasil verifikasi kadar nikel di Indonesia, untuk mencegah malpraktik dalam perdagangan komoditas bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tersebut.

Audit tersebut akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah ESDM didesak oleh Komisi VII DPR RI untuk mengusut dua surveyor nikel –PT Carsurin dan PT Anindya Wiraputra Konsult– yang diduga tidak netral dalam melakukan survei kadar nikel, sehingga berpotensi merugikan pendapatan negara.

Plt. Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan saat ini direktorat jenderalnya tengah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan verifikasi kualitas dan kuantitas penjualan mineral dan batu bara.

“Ini sebagai pengawasan dan evaluasi kinerja surveyor independen secara berkala dan sewaktu-waktu. Kondisi terakhir, menindaklanjuti hasil Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 24 Mei 2023, kami sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit BPKP terhadap dua surveyor yang dimaksud. Namun, hasil auditnya belum keluar,” ujarnya di kompleks parlemen, Kamis (8/6/2023).

Sayangnya, dia tidak mengelaborasi berapa potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan hasil survei tidak netral oleh kedua lembaga tersebut. 

Briket nikel. (Philip Gostelow/Bloomberg)