Logo Bloomberg Technoz

Luhut juga membantah punya andil dalam operasi militer di Intan Jaya Papua demi melanggengkan bisnisnya di sana. Dia mengatakan, setiap perusahaan yang melakukan tambang di Indonesia kini ada datanya dan bisa dilihat di Kementerian ESDM. Apabila perusahaannya tak ada dalam data itu maka memang tidak melakukan hal tersebut.

"Tuduhan itu (tambang di Papua) sangat menyakitkan. Bagaimana saya bisa mencampuri operasi militer di Papua dari mana garis komandonya?" kata Luhut lagi.

Diketahui aktivis Haris Azhar dan Fatia didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan. Hal itu terjadi setelah video awancara dan diunggah di YouTube berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’.

Dalam persidangan sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 310 KUHP.

Dalam konten video itu Haris dan Fatia membahas perusahaan tambang di Intan Jaya Papua yang disebutkan berkorelasi dengan perusahaan milik Luhut.

(ezr)

No more pages