Di Sidang Luhut Mengaku Kata Lord Membuatnya Sakit Hati
Sultan Ibnu Affan
08 June 2023 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa aktivis yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Dalam sidang kali ini Menko Maraves Luhut Binsar Pandjaitan hadir.
Luhut mengatakan dalam persidangan bahwa dia tak terima dituduh sebagai penjahat oleh Haris dan Fatia. Menteri tersebut mengatakan, dia mantan prajurit yang mengabdi lebih 50 tahun di TNI. Konten Haris dan Fatia kata dia akan terus ada jejak digitalnya sehingga menjadi tanggung jawab moralnya kepada anak cucu untuk meluruskan hal tersebut.
"Kerugian materiil tidak tetapi secara moral ya anak cucu saya, saya dituduh penjahat saya dibilang lord. ini tanggung jawab saya sebagai orangtua dan sebagai manta prajurit. Saya dua kali minta dia (Haris Azhar) minta maaf tapi itu pun tidak dilakukan," kata Luhut di persidangan.
Dia mengatakan, pertama kali mendengar soal konten podcast itu dari stafnya.
"Saya (mengetahui dari) saudara Singgih dan saudara Jodi (staf) kemudian saya lihat saya tonton, kemudian saya sedih kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya, saya baik kepada dia kok," lanjut dia.