Logo Bloomberg Technoz

Terlibat Transaksi Triliunan, Andhi Pramono Laporkan Harta Rp13 M

Elisa Valenta
08 June 2023 10:00

Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai kota Makassar usai diperiksa KPK soal harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023).
Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai kota Makassar usai diperiksa KPK soal harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono merupakan bagian dari pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.

Firli menyatakan, Andhi kedapatan memiliki transaksi di rekening yang terkait dengannya senilai Rp 60,16 miliar dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Andhi tidak sendiri, ada 15 orang lainnya yang telah diumumkan Firli termasuk ke dalam bagian yang dilaporkan Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud Md itu.

Nominal transaksi jumbo tersebut menimbulkan pertanyaan lantaran Andhi diketahui memiliki harta hanya Rp13 miliar. Berdasarkan data dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Andhi melaporkan hanya memiliki kekayaan senilai Rp 13.753.365.726. kekayaan itu dilaporkannya pada 31 Desember 2021.

Ia diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp6,9 miliar yang tersebar di beberapa daerah, di antaranya di Salatiga (hibah dengan akta) senilai Rp135,2 juta, tanah di Karimun (hasil sendiri) Rp103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam (hibah dengan akta) Rp440 juta.