Firli juga memaparkan, lembaganya sudah menjerat 16 orang sebagai tersangka dan terpidana berdasarkan 12 LHA yang telah masuk pada tahap penyidikan. Salah satunya adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus gratifikasi.
"Total nilai transaksi dari 12 LHA tersebut Rp8.507.438.209.161," ujar Firli.
Berikut data yang dipaparkan;
- Andhi Pramono berstatus tersangka dengan nominal transaksi Rp60,16 miliar
- Eddi Setiadi berstatus terpidana dengan nilai transaksinya Rp51,8 miliar
- Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp3,99 miliar
- Sukiman berstatus terpidana dengan nilai transaksinya Rp15,61 miliar
- Natan Pasomba dan Suherlan berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp40 miliar
- Yul Dirga berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp53,88 miliar
- Hadi Sutrisno berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp2,76 triliun
- Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp818,2 miliar
- Yulmanizar dan Wawan Ridwan berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp3,22 triliun
- Alfred Simanjuntak berstatus terpidana dengan nilai transaksi Rp1,27 triliun
(frg)