"Kami pertimbangkan kalau misal ada tambahan modal ke Waskita. Tapi, kami mau PSN dipisahkan karena kami masih fokus pada audit tata kelola operasional dan keuangan WSKT karena kemarin kita kecolongan, masih ada loop hole sehingga muncul subkontraktor fiktif. Jadi, kami sangat berhati-hati, jangan sampai ada PMN lagi tapi kemudian bocor lagi," terang Tiko.
Tidak Masuk PMN Tambahan
WSKT sebelumnya menjadi salah satu kandidat kuat BUMN penerima PMN. Ini sebelum isu carut marut neraca keuangan perusahaan menyeruak.
Sementara, dalam rapat kerja (raker) di DPR kemarin, Kementerian BUMN mengajukan PMN tambahan untuk Hutama Karya dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Nilainya masing-masing sebesar Rp12,5 triliun dan Rp8 triliun.
Selain keduanya, Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan PMN untuk delapan BUMN lainnya, tanpa ada WSKT. Total PMN yang diajukan tersebut mencapai Rp57,9 triliun.
Erick menjelaskan, mayoritas alokasi PMN tersebut nantinya untuk proyek yang kembali akan digunakan oleh masyarakat. Sebagiannya lagi, dipergunakan untuk restrukturisasi keuangan perusahaan dan kepentingan investasi lainnya.
"Kami mengajukan PMN untuk tahun 2024 yang sebenarnya kami meminta untuk tambahan PMN di tahun ini. Namun, Kementerian Keuangan mengakumulasinya di PMN tahun 2024," kata Erick saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Erick lantas merinci total jumlah alokasi PMN tersebut, yakni PMN tunai yang diusulkan pada 2024 di antaranya, PLN sebesar Rp 10 triliun yang digunakan untuk pencapaian target rasio elektrifikasi. Kemudian, Pelni sebesar Rp10 triliun untuk pembelian 3 kapal penumpang rute perintis, IFG sebesar Rp3 triliun untuk peningkatan kapasitas penjaminan KUR.
Selanjutnya, ada Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp3 triliun untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Rekayasa Industri sebesar Rp2 triliun untuk dukungan restrukturisasi struktur permodalan, dan RNI sebesar Rp1,9 triliun untuk penyertaan ke anak perusahaan investasi dan modal kerja.
Sementara itu PMN tambahan bedasarkan rapat internal Presiden pada 28 April 2023 selain Hutama Karya dan WIKA di antaranya, IFG Rp3,56 triliun untuk penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.
"Dari Menteri Keuangan tetap kemarin sudah diusulkan jadi masukan di justru PMN 2024. Makanya kalau kita liat PMN 2023 berubah dari Rp33 triliun jadi Rp57 triliun," ujar Erick.
(dhf/frg)