"Hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi membiarkan atau bahkan sebenarnya menyetujui-lebih jauh lagi memerintahkan langkah KSP Moeldoko yang mengganggu kedaulatan Partai Demokrat?" dicuitkan mantan staf khusus presiden era Presiden SBY itu.
Politikus senior PDIPerjuangan Hendrawan Supratikno menilai dalam posisinya sebagai guru besar, Denny layak diperhitungkan. Namun dia menilai Denny kini sudah berlebihan sikapnya dan hanya ingin mencari sensasi.
"Sebagai guru besar tentu dia tidak asbun (asal bunyi). Tapi dia suka cari sensasi," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno pada Rabu (7/6/2023)
Anggota Komisi VI DPR itu juga menyebut bahwa akhir-akhir ini Denny memang rajin mengirimi surat terbuka karena terlalu punya banyak waktu untuk melakukan hal-hal demikian.
Dia juga lantas menyinggung soal anggapan Denny terhadap Jokowi dalam membiarkan Moeldoko menjegal Partai Demokrat.
"Apa Anies sudah "diAnaskan"? Kasus Moeldoko sudah masuk ranah hukum sehingga harus ditunggu. Mungkin saja dengan keluarnya Anas, ada info atau kronologi baru yang membuat Moeldoko optimis. Kita tidak tahu," kata dia.
"Dalam demokrasi yang sehat, pemikiran kritis harus diberi ruang. Jadi kita tak perlu gusar baik kepada Moeldoko maupun kepada Denny Indrayana," imbuhnya.
Diketahui Anas mengacu pada Anas Urbaningrum yakni politikus yang saat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat tak sejalan dengan SBY. Belakangan Anas terjerat kasus korupsi Hambalang. Belum lama ini dia bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Syarif Hasan yang juga politikus Demokrat mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Denny jika memang hal itu diperlukan.
"Silakan aja ditindaklanjuti dulu bagaimana nanti prosesnya di DPR kita lihat," kata Syarief Hasan.
(ibn/ezr)