Logo Bloomberg Technoz

Denny Indrayana Serukan Pemakzulan Jokowi, Cari Sensasi Kata PDIP

Sultan Ibnu Affan
07 June 2023 14:05

Denny Indrayana. (Tangkapan Layar Instagram @dennyindrayana99)
Denny Indrayana. (Tangkapan Layar Instagram @dennyindrayana99)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana meminta DPR melakukan pemeriksaan terkait penggunaan hak impeachment 'pemakzulan' terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Denny menilai bahwa Jokowi sudah melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945 sehingga Jokowi layak untuk dimakzulkan.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam surat terbukanya yang diunggah lewat akun Twitter, Rabu (7/6/2023).

Pakar Hukum Tata Negara ini memandang, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Denny mengaku mendapat informasi bahwa Jokowi berupaya melakukan penjegalan terhadap bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan.

Dia menceritakan bahwa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditemui seorang mantan wakil presiden yang membawa kabar meresahkan usai bertemu Jokowi. Tokoh itu menyebut bahwa hanya akan dua capres di Pilpres 2024 dan Anies Baswedan bakal diproses hukum oleh KPK.
 
Kedua, Denny menganggap Jokowi sengaja membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang akan menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.